resiko atm buat judiJAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaku judi on mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang transaksi judiUntuk memberantas judi on, OJK sebagaimana dilansir dari , telah melakukan pemblokiran 4.921 rekening bank yang diteruskan kepada Kementerian