pengertian normaOleh: Jeremy Putra Wijaya | PPTI 15 | 2602189902 | Norma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 2 definisi. Pertama, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat,Norma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya