judolPolri menyampaikan perkembangan penanganan kasus judi on (Judol) yang melanggar UU ITE, UU Tindak Pidana Transfer Dana, dan UUPolda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru terkait kasus pegawai Komdi yang membuka blokir situs judol. Total tersangka kini ada 14 orang.